
SAMARINDA – Usai hearing soal gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) GTK dan pembiayaan pendidikan di Samarinda di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyampaikan bahwa hearing tersebut membahas beberapa hal. Diantaranya, masalah insentif dan sistem yang diterapkan. Termasuk mempertanyakan soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Komposisinya sudah betul atau tidak? 20 persen anggaran pendidikan itu diluar gaji. Kita ingin melihat apakah itu ada atau tidak,” ucap Sani Bin Husain, kemarin.
Dia menegaskan bahwa semua guru harus mendapatkan kesejahteraan, baik itu negeri maupun swasta. Dan insentif harus diberikan tanpa pandang bulu. Karena gaji guru sangat kecil.
“Soal guru tang tidak menerima TPP, itu harus benar-benar dijelaskan Pemkot Samarinda. Kondisi anggarannya bagaimana? Perda Nomor 4 tahun 2013 itu menyebutkan anggaran pendidikan 20 persen non gaji. Saya mau lihat, 20 persen itu sesuai tidak? Jangan-jangan gaji semua itu. Berarti uangnya kurang,” ucap dia. (ADV)



