
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda dan Pemkot telah menggelar rapat membahas tunjangan insentif guru tahun 2022, pada Kamis (18/8/2022) kemarin.
Rapat itu dilaksanakan karena Pemkot Samarinda rencana akan memotong tunjangan insentif guru dari Rp700 ribu menjadi Rp250 ribu. Karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyebutkan penganggaran insentif guru tersebut melanggar aturan dan tidak memiliki landasan hukum.
Apalagi, kondisi keuangan daerah tidak mampu memberikan insentif terhadap guru, karena Pemkot kekurangan anggaran menjalankan program pembangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti tidak sepakat dengan rencana penurunan tunjangan insentif guru tersebut.
“Apabila permasalahannya kesalahan regulasi, maka regulasinya diperbaiki. Terpenting, tunjangan insentif guru Rp700 ribu itu jangan turun dan jangan dihapus,” tandas dia beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sekitar 80 persen guru di Samarinda statusnya masih honorer. Dan gajinya kecil. Terutama sekolah dengan jumlah murid sedikit.
“Apa yang telah diberikan selama ini tidak sebanding dengan tuntutan yang harus mereka lakukan. Saya sangat bersyukur dengan adanya peninjauan ulang rencana penurunan intensif guru. Sejauh ini keputusan dari pemerintah tetap mempertahankan insentif Rp700.000. Tetapi masih belum final soal siapa saja yang akan tetap menerima insentif dengan jumlah tersebut,” ucap dia. (ADV)



