
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda telah menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Revisi Perda Perlindungan Anak Kota Samarinda, pada Senin (8/9/2022) lalu.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat itu mengundang OPD terkait.
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda Damayanti. Dan, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Rusdi, Sri Puji Astuti dan Joko Wiratno (Anggota Pansus IV DPRD).
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Damayanti menyampaikan bahwa revisi Perda itu kedepannya akan menjadi payung hukum agar anak anak di Kota Samarinda bisa mendapatkan fasilitas yang baik. Diantaranya fasilitas kesehatan, pendidikan, umum dan rekreasi yang harus mengacu pada perlindungan anak dan layak anak.
“Pansus IV DPRD Kota Samarinda akan segera melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda serta Bapemperda DPRD Kota Samarinda untuk ditindak lanjuti,” ucap Damayanti. (ADV)



