NUNUKAN – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di Pemkab Nunukan diamankan aparat kepolisian di arena judi belakang lapangan Futsal Bandara Jalan Pangeran Antasari RT 10, sekitar pukul 17.00 WITA, Rabu (31/7) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 4 pelaku judi sabung ayam, termasuk oknum PNS dan honorer. Yakni, MJ (39) seorang buruh pelabuhan, AH (29) oknum honorer di Dinas Pemadam Kebakaran, AM (30) seorang wiraswatsa dan ER (38) oknum PNS di Dinas PU Nunukan, warga Jalan Angkasa RT 10 Nunukan Timur.
“Mereka semua terjaring dalam operasi penyakit masyarakat,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwatoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, Jumat (2/8).
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti judi sabung ayam. Diantaranya, tujuh unit motor dan dua ekor ayam jago yang diduga dijadikan ajang taruhan.
“Semua pelaku dan barang bukti ini sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan. Untuk terduga pelaku ini kita masih mintai keterangan. Semua kejahatan dan larangan sesuai hukum harus diposes sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dia mengaku, bahwa Kapolres Nunukan telah memberikan perintah tegas agar memberantas arena perjudian sabung ayam.
“Jadi, tidak hanya di Pulau Nunukan, tapi pulau lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan akan awasi. Kita harap kedepannya, tidak ada lagi perjudian sabung ayam,” tandas dia. (***)
Sumber : Koran Kaltara



