Prokes Saat Mencoblos Harus Diperhatikan

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mesti diperhatikan. Sebab, pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dalam kondisi pendemi Covid-19.

Sehingga, masyarakat sebagai calon pemilih, pasangan calon, dan penyelenggaran Pilkada harus ketat menerapkan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan  menghindari kerumunan.

“Penyebaran Covid-19 masih terjadi, tetapi kerumunan massa sudah mulai kelihatan dalam aktivitas masyarakat. Sehingga, protokol kesehatan harus dijaga ketat. Jangan sampai terjangkit,” kata anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah, kemarin.

Diketahui, Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian  Covid-19. (advetorial)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker