SAMARINDA – Kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda didorong masuk dalam prioritas penganggaran APBD 2027. DPRD Kota Samarinda menilai pemenuhan fasilitas penerangan jalan tidak seharusnya terus bergantung pada proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang membutuhkan tahapan panjang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan, penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. LPJU turut berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan sehingga perlu diperhatikan.
“LPJU ini kebutuhan mendesak. Ini bagian dari pelayanan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu, kami mendorong agar kegiatan penerangan jalan bisa dianggarkan pada tahun 2027,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (6/11/2026).
Deni Hakim menyampaikan, skema KPBU memang sempat menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan LPJU. Namun, mekanisme tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian, sehingga waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan.
Ia mengungkap, proses itu melibatkan sejumlah kementerian, mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian PUPR. Kondisi ini dinilai perlu menjadi pertimbangan agar kebutuhan penerangan jalan tidak semakin lama menunggu realisasi.
“Kita belum tahu proses KPBU ini membutuhkan waktu berapa lama sampai bisa berjalan. Sementara kebutuhan LPJU sudah mendesak. Jangan sampai masyarakat harus terus menunggu karena prosesnya belum selesai,” katanya.
Deni menegaskan, pemerintah daerah tetap dapat mempertimbangkan pembiayaan melalui APBD dengan memperhitungkan kemampuan fiskal. Pelaksanaannya bisa menggunakan skema tahun tunggal atau tahun jamak sesuai kebutuhan dan kapasitas keuangan daerah.
Bahkan, katanya, besaran anggaran tidak harus dipaksakan dalam jumlah besar sekaligus. Apabila kemampuan fiskal daerah memungkinkan pengalokasian Rp10 miliar hingga Rp20 miliar, pembangunan tetap dapat dimulai secara bertahap.
“Kalau kemampuan fiskal kita misalnya hanya sanggup Rp10 miliar atau Rp20 miliar, jalankan saja. Tidak harus memaksakan angka tertentu. Yang penting ada progres kegiatan dan kebutuhan masyarakat mulai terpenuhi,” ungkapnya.
Deni Hakim mengatakan, pembahasan mengenai kebutuhan LPJU nanti akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD ingin memastikan program revitalisasi LPJU mendapat ruang dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
Ia menilai, langkah itu lebih realistis dibandingkan hanya menunggu kepastian proses KPBU yang belum diketahui kapan dapat berjalan. Terlebih, kebutuhan penerangan jalan tersebar di berbagai wilayah dan memerlukan penanganan secara bertahap.
“Kita akan menyampaikan kepada pemerintah kota saat rapat dengan TAPD agar revitalisasi PJU ini bisa segera dilaksanakan. Kita ingin pada tahun depan sudah ada anggaran untuk kegiatan LPJU di Samarinda,” pungkasnya. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



