SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti pengelolaan sampah dan limbah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih menuai keluhan publik. Karena itu, perlu dilakukan pembinaan agar aktivitas perdagangan di ruang publik tidak menimbulkan masalah kebersihan dan membahayakan masyarakat.
Helmi Abdullah mengatakan, DPRD menerima laporan masyarakat mengenai sampah sisa makanan dan limbah minyak goreng yang dibuang sembarangan di sejumlah kawasan perdagangan. Selain mengganggu keindahan lingkungan, kondisi itu dapat menimbulkan bau tidak sedap dan membuat permukaan jalan licin. “Kita ingin UMKM naik kelas. Bukan hanya omzetnya yang meningkat, tetapi kesadaran menjaga kebersihan juga harus meningkat,” kata Helmi Abdullah di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026)
Menurutnya, pengembangan UMKM tidak cukup hanya fokus ke peningkatan omzet dan jumlah pembeli. Pelaku usaha perlu memahami tanggung jawab menjaga lingkungan. Termasuk memisahkan sampah, menyediakan tempat penampungan yang sesuai, dan tidak membuang minyak bekas ke jalan maupun saluran drainase.
Ia meminta pemerintah memberikan edukasi secara berkala, agar pedagang memahami cara menangani sampah dan limbah dari kegiatan usahanya. Terlebih fasilitas yang digunakan sebagai area berdagang adalah area publik yang merupakan milik masyarakat umum. “Pembinaan perlu disertai pengawasan langsung sehingga kebiasaan menjaga kebersihan dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” jelasnya.
Helmi Abdullah menilai, pembinaan dan pengawasan perlu berjalan beriringan. Pedagang yang belum memahami tata kelola limbah perlu mendapat edukasi. “Pelanggaran yang berulang perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Ia berharap kesadaran menjaga kebersihan menjadi bagian dari perkembangan UMKM di Samarinda. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat terus memberikan manfaat ekonomi bagi pedagang. “Tentunya juga tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas publik,” pungkas Helmi. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



