SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengapresiasi koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membahas persoalan sodetan di kawasan Loa Janan. Komunikasi langsung antarkepala daerah dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penanganan persoalan yang melibatkan dua wilayah.
Menurut Helmi Abdullah, pertemuan antara Wali Kota Samarinda dan Bupati Kukar menjadi langkah positif. Karena, persoalan di wilayah perbatasan membutuhkan kesepahaman bersama. Terutama ketika kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap masyarakat di kedua daerah. “Saya kira itu bagus. Biasanya selama ini kan terjadi kesalahpahaman atau ada yang tidak setuju. Nah, dengan turunnya kedua kepala daerah itu kan langsung clear,” ujar Helmi saat berada di Gedung Olah Bebaya, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai pendekatan melalui koordinasi langsung dapat membantu memperjelas persoalan sekaligus membuka ruang untuk mencari solusi yang mempertimbangkan kepentingan masing-masing daerah. “Persoalan sodetan di kawasan Loa Janan sendiri berkaitan dengan upaya penanganan aliran air dan pengendalian banjir,” katanya.
Dalam koordinasi pada 3 Oktober 2026, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar bersama Pemprov Kalimantan Timur serta Balai Wilayah Sungai membahas penanganan bertahap, termasuk pengendalian aliran melalui pintu air dan rencana normalisasi Sungai Loa Janan Ulu. Kesepakatan tersebut juga mempertimbangkan kekhawatiran masyarakat di wilayah hilir terhadap potensi tambahan debit air apabila sodetan difungsikan sebelum kondisi sungai dinormalisasi.
Helmi Abdullah berharap pola komunikasi yang dibangun kedua kepala daerah dapat diterapkan dalam menyelesaikan persoalan lain di kawasan perbatasan Samarinda dan Kukar. Koordinasi diperlukan agar perbedaan kepentingan tidak berlarut-larut dan penanganan masalah dapat dilakukan secara terarah. “Budaya ini saya kira perlu kita teruskan di perbatasan-perbatasan yang ada di Kota Samarinda,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan lintas wilayah membutuhkan keterlibatan pemerintah dari kedua sisi, sehingga keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan satu daerah, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat di wilayah lain.
Helmi Abdullah berharap sinergi antarpemerintah daerah terus terjaga. Terutama dalam menangani persoalan infrastruktur dan lingkungan yang berpotensi memengaruhi kehidupan warga di kawasan perbatasan. “Budaya ini baik, karena persoalan perbatasan memang memerlukan kerja-kerja dari pihak terkait utamanya masing-masing kepala daerah,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Annisa Hidayah



