APBD Perubahan Kukar 2026 Rp7,9 Triliun Disahkan

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama DPRD Kukar telah mengesahkan APBD Perubahan 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun. Angka tersebut terlihat meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, peningkatan angka di APBD Perubahan tersebut salah satunya berkaitan dengan penatausahaan pinjaman melalui Bankaltimtara sekitar Rp820 miliar yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Menurutnya, pencatatan tersebut perlu dilakukan dalam struktur APBD, sehingga terdapat komponen pendapatan dan belanja yang harus dicatat secara resmi dalam dokumen anggaran daerah. “Secara real APBD kita sekitar Rp7,1 triliun, kemudian ditambah dengan pinjaman sekitar Rp820 miliar, sehingga secara angka menjadi sekitar Rp7,9 triliun,” jelas Aulia Rahman Basri di Kantor DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, Pemkab Kukar saat ini mendapat pendampingan dari pihak-pihak terkait, dalam proses penatausahaan anggaran tersebut. Dengan telah disahkannya APBD Perubahan, pemerintah daerah berharap pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat segera dieksekusi di lapangan. “Harapan kita setelah ditetapkan APBD Perubahan ini, kita bisa cepat mengeksekusi kegiatan di lapangan, sehingga proses pembangunan bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, arah pembangunan dalam APBD Perubahan 2026 tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan layanan dasar masyarakat. “Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan serta kebutuhan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah daerah, yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab, untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dalam mendukung pembangunan daerah. “Dengan sudah disahkannya APBD Perubahan ini, tentu kita berharap seluruh program yang sudah direncanakan bisa segera dilaksanakan. Terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Yani.

Dia menyampaikan, sektor layanan dasar perlu menjadi perhatian, karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pembangunan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan berbagai infrastruktur dasar lainnya diharapkan dapat terus berjalan melalui anggaran perubahan tersebut. “Kami juga menekankan, pentingnya pelaksanaan program secara efektif setelah APBD Perubahan ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, anggaran yang telah disepakati bersama harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. “Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar akan mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam perubahan anggaran, dengan tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker