SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata. Setelah melalui pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) II, regulasi tersebut kini memasuki tahapan uji publik sebagai bagian dari penyempurnaan substansi sebelum dibahas lebih lanjut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, yang juga Ketua Pansus II, mengatakan uji publik dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda. Kegiatan itu menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari kalangan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan.
“Insyaallah di Pansus II yang kemarin saya jadi ketuanya, ini berlanjut ke uji publik di Universitas 17 Agustus,” kata Viktor, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pembahasan dalam uji publik akan difokuskan pada sektor pariwisata beserta aturan-aturan yang mendukung pengembangannya. Masukan yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan perda agar implementasinya lebih efektif. “Pariwisata semua. Termasuk aturan-aturan yang berlaku itu,” ujarnya.
Viktor menilai Kota Samarinda memiliki potensi wisata yang perlu dikelola melalui regulasi yang komprehensif. Dengan adanya payung hukum yang jelas, sektor pariwisata diharapkan mampu berkembang lebih optimal sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi daerah. “Pariwisata itu bagaimana Kota Samarinda ini menjadikan potensi wisata ini sebagai salah satu potensi untuk PAD Kota Samarinda,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan Raperda Pariwisata tidak hanya menghasilkan aturan administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kota Samarinda.
Melalui tahapan uji publik, DPRD juga ingin memastikan setiap ketentuan dalam Raperda Pariwisata disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Nanti di 6 Agustus dilaksanakan uji publik di Untag sebagai bagian dari penyempurnaan pembahasan Raperda Pariwisata,” tutup Viktor. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



