
BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku perusakan ekosistem laut di perairan Kepulauan Derawan. Dugaan penangkapan hiu oleh oknum nelayan dari luar daerah diminta diproses hingga tuntas melalui jalur hukum.
Sikap tegas tersebut disampaikan menyusul temuan patroli UPTD KKP3K KDPS yang mendapati potongan tubuh hiu dan pari yang diduga akan digunakan sebagai umpan pancing di kawasan perairan Derawan. “Perusakan ekosistem laut tidak boleh ditoleransi. Kasus ini harus diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sri Juniarsih, saat wawancara Sabtu (18/7/2026).
Dia mengapresiasi respons cepat petugas patroli yang berhasil mengungkap dugaan praktik tersebut. Menurutnya, pengawasan di kawasan konservasi harus terus diperkuat agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Sri Juniarsih Mas menegaskan Kepulauan Derawan merupakan kawasan strategis pariwisata nasional yang memiliki kekayaan hayati laut bernilai tinggi. Kelestarian kawasan itu, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan aset penting bagi masa depan pariwisata dan lingkungan Berau. “Derawan adalah kebanggaan Berau. Ekosistem lautnya harus dijaga, bukan dirusak demi kepentingan sesaat,” ujarnya.
Dia meminta Dinas Perikanan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Selain penegakan hukum, ia mendorong peningkatan patroli bersama pemerintah provinsi dan pusat, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat pesisir dan nelayan mengenai pentingnya menjaga satwa laut yang dilindungi. “Kalau ada aktivitas yang mengancam kelestarian laut, segera laporkan. Menjaga Derawan adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (ar/gs/adv)



