Diskop UKM Kukar Hadirkan Program Pendampingan Khusus Pelaku UMKM

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadirkan program pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program ini untuk memastikan mereka tidak mengalami kesulitan saat mengurus dokumen perizinan.

“Program pendampingan khusus ini dirancang, supaya administrasi sampai pengembangan usaha mereka dapat dilakukan lebih cepat dan praktis. Sebab, banyak pelaku usaha mengeluhkan saat mengurus dokumen. Mereka harus menempuh perjalanan jauh. Salah satunya, dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen ini sebenarnya bisa di akses melalui ponsel. Tetapi, belum semua pelaku usaha memahaminya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Amin, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Diskop UKM Kukar menempatkan pendamping khusus UMKM di 9 Kecamatan. Pendamping tersebut direkrut dari masyarakat setempat. Supaya, mereka lebih mudah menjangkau para pelaku usaha di daerahnya masing-masing.  “Pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas. Karena kita sudah menghadirkan pendamping,” kata dia.

Fathul Amin, menyampaikan, bahwa para pendamping UMKM bukan hanya membantu mengurus NIB. Tetapi, bisa membantu perizinan lainnya, seperti PIRT dan sertifikat halal.

“Pendamping juga dapat mendampingi pelaku usaha saat pelatihan wirausaha, digitalisasi bisnis, strategi pemasaran sampai membuka akses ekspor. Pendamping UMKM ini sifatnya fleksibel, tidak ada batasan jam,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa pendamping UMKM nanti wajib menyusun laporan perkembangan usaha milik pelaku UMKM yang didampinginya. Ini untuk memastikan program berjalan optimal.

“Kedepan, jumlah pendamping akan ditambah, sesuai ketersediaan anggaran. Nanti catatan-catatan yang disampaikan, bisa menjadi rujukan pemerintah daerah mengukur sejaumana kemudahan proses perizinan dan pendampingan terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha,” ungkap dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker