
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengoperasikan 5 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recyle (TPS 3R) di seluruh Kecamatan. Tujuannya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kukar. Kelima TPS 3R tersebut ada di Loa Kulu, Tenggarong, Muara Wis, Muara Muntai dan Muara Kaman.
Fasilitas ini merupakan bagian dari Gerakan Jaga Lingkungan Lestari. Dan ini penguatan program lingkungan dalam Kukar Idaman Terbaik Periode 2025-2030. “Tujuan TPS 3R ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada sistem pembuangan sampah konvensional. Sampah tidak lagi hanya dibuang, tetapi dapat didaur ulang dan dimanfaatkan kembali,” ungkap Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, DLHK Kukar menargetkan menambah pembangunan TPS 3R di Sanga-Sanga, Kenohan, dan Tabang. “Rencananya, pembangunan akan terus diperluas ke kecamatan lain di tahun mendatang. Supaya, manfaatnya dapat dirasakan merata,” ujarnya
Dia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pemerintah. Tetapi, perlu keterlibatan masyarakat, sekolah, komunitas, sampau dunia usaha. Supaya, pengelolaan sampah benar-benar berjalan efektif. “Selain itu, kami mendorong dunia usaha lebih ramah lingkungan. Pelaku usaha mesti mengelola limbah dengan bijak dan menerapkan prinsip keberlanjutan di setiap kegiatan operasionalnya,” jelasnya. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



