
SAMARINDA – Komisioner KPU Kota Samarinda, Akbar, mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan usia di Kota Samarinda untuk Pilkada 2024. Data tersebut mencakup 10 kecamatan dan 59 desa, dengan total 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS khusus (loksus).
Akbar menjelaskan, DPT kali ini dikelompokkan menjadi dua kategori: boomer (kelahiran 1945 ke bawah) dan baby boomer (kelahiran 1946–1964).
“Dari hasil rekapitulasi, sebanyak 3.002 pemilih tercatat dalam kelompok boomer dan 56.816 pemilih dalam kategori baby boomer,” terangnya merujuk data hasil rekapitulasi.
Berikut rincian per kecamatan, yakni Palaran memiliki 227 boomer dan 4.033 baby boomer, Samarinda Seberang 189 boomer dan 3.821 baby boomer, Samarinda Ulu 466 boomer dan 9.901 baby boomer, Samarinda Ilir 276 boomer dan 5.183 baby boomer, Samarinda Utara 413 boomer dan 6.996 baby boomer, Sungai Kunjang 385 boomer dan 8.869 baby boomer, Sambutan 176 boomer dan 3.649 baby boomer, Sungai Pinang 390 boomer dan 7.882 baby boomer, Samarinda Kota 355 boomer dan 3.079 baby boomer, serta Loa Janan Ilir 125 boomer dan 3.403 baby boomer.
Akbar menyatakan bahwa pemetaan pemilih berdasarkan usia ini penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar. Terutama dalam mengakomodasi pemilih dari kelompok lanjut usia yang memerlukan perhatian khusus.
Dengan total 59.818 pemilih dari generasi boomer dan baby boomer, Pilkada di Samarinda diharapkan berlangsung dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat. (adv/*)



