
SAMARINDA – Komisioner KPU Samarinda Akbar Ciptanto menyebutkan akan ada tiga tahap debat yang akan dilakukan KPU Kota Samarinda. Dari tiga acara debat tersebut dua di antaranya akan dilaksanakan melalui siaran TV Nasional.
“Jadi kita pakai strategi (siaran) 2 nasional dan 1 lokal,” sebut Akbar di KPU Samarinda, kepada media ini.
Menurutnya, acara debat kandidat yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Samarinda.
“Perihal ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Dalam masa itu para paslon diberikan keluasa untuk beradu visi, misi dan program unggulan mereka, yang paling ditunggu-tunggu masyarakat, yakni debat paslon.
Dengan demikian kata dia, masyarakat bisa melihat bagaimana para paslon tersebut menyampaikan keinginan mereka terhadap pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Selain itu, Akbar menjelaskan debat ini juga sebagai pencocokan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi paslon, agar tidak melenceng.
“Sebenarnya disebut pendalaman visi, misi, dan program kerja. Di dalamnya, selain itu, ada RPJMD Kota Samarinda yang sudah dirancang dan visi, misi ini akan disatukan agar tidak melenceng,” jelasnya.
Kendarti demikian tahap debat pertama kata Akbar hingga kini masih dalam perencanaan lebih lanjut dan belum mendapatkan keputusan pasti di mana dan pada tanggal berapa akan dilaksanakan.
“Tahap pertama, ini belum diputuskan dan akan dilakukan akhir (Oktober) atau awal bulan (November) ini. Begitupun tahapan debatt selanjutnya nanti akan kami informasikan jika sudah ada kejelasn melalui hasil rapat pleno,” ungkapnya. (adv/*)



