
SAMARINDA – Ada lima catatan yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam Pandangan Umum (PU)-nya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023. PU tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PKS Sani Bin Husain pada tanggal 21 Juni 2024.
“Dengan diajukannya Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Berikut tanggapan Fraksi PKS dengan catatan,” seperti yang dikutip dalam Surat PU Fraksi PKS.
Pertama, untuk APBD TA 2023 Apa prioritas utama Pemerintah Kota Samarinda? Kedua, Bagaimana Langkah kongkrit Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan PAD ditahun 2023? Ketiga, sejauh apa masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait APBD Kota Samarinda?
Keempat, penanganan stunting merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas Kota Samarinda. Bagaimana peran tersebut dilakukan? Dan kelima, guru merupakan salah satu pilar dalam meningkatkan kualitas SDM Kota Samarinda, mohon penjelasan terkait peningkatan Kesejahteraan Guru? (ADV)



