12 April, Presiden Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih

Siapkan Pemilu 2024 Sesuai Konstitusi dan UU

JAKARTA – Anggota KPU dan Bawaslu terpilih dalam waktu dekat ini akan segera dilantik. Rencana pelantikan dilaksanakan 12 April 2022. Kepastian jadwal pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

“Saya sampaikan pada hari Selasa, tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah terpilih secara sah melalui proses seleksi oleh Panitia Independen dan DPR,” kata Mahfud Md.

Dia mengatakan bahwa pelantikan anggota KPU dan Bawaslu terpilih tersebut merupakan bukti pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Dan, pemerintah tidak akan mengintervensi kerja KPU dan Bawaslu.

“Kami tidak akan mengintervensi, tetapi akan menyiapkan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang (UU),” kata dia.

Mahfud Md menyampaikan bahwa anggota KPU dan Bawaslu yang baru langsung bekerja menyiapkan tahapan Pemilu 2024. Dan, pelaksanaan Pemilu harus berjalan sesuai konstitusi.

“Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja mempersiapkan Pemilu sesuai dengan konstitusi dan UU Pemilu,” ucap dia. (TIM)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker