Waket DPRD Samarinda : Penggunaan Anggaran Wewenang Pemkot

SAMARINDA – Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Ahmad Vanandza menilai bahwa penggunaan anggaran merupakan ranah wewenang Pemkot Samarinda. Sedangkan lembaga dewan, hanya memberikan saran dan masukan, agar kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahmad Vanandza saat menanggapi kebijakan efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. “Soal isu efesiensi anggaran, dewan hanya memberikan saran dan masukan. Karena, penggunaan anggaran merupakan kewenangan dari Pemkot Samarinda,” ungkap dia, kemarin.

Dia mengingatkan Pemkot, agar pengelolaan anggaran dilakukan lebih cermat. Skala prioritas anggaran mesti bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Efesiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Menurut dia, efesiensi anggaran sebaiknya tidak dilakukan di sektor yang berdampak langsung terhadap kepentingan rakyat. Misal, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

“Kebijakan efisiensi harus tepat. Agar, pengelolaan anggaran berjalan dengan baik, tanpa mengurangi kualitas layanan masyarakat Samarinda,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker