
SAMARINDA – Rencana DPRD Kota
Samarinda akan menggelar sidang paripurna, Kamis (2/4). Sidang paripurna ini
memang tugas anggota DPRD. Namun, mengingat kondisi saat ini sedang ada wabah Covid-19,
maka akan menjadi dilematis. Antara tugas negara dan kekhawatiran virus corona.
DPRD Samarinda rencana menggelar sidang paripurna masa sidang
I tahun 2020 dengan agenda pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Utama, Pukul
13.00 WITA.
Agenda lain dari sidang paripurna itu juga penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Samarinda kepada Walikota Samarinda.
Menurut Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH, semua
sedang dalam kondisi prihatin atas wabah Covid-19. Namun sebagai wakil rakyat
tentu menjadi kewajiban untuk melaksanakan rapat paripurna.
“Khawatir tentu ada pada setiap orang termasuk anggota
DPRD Samarinda. Namun kami tetap akan melaksanakan rapat paripurna ini dengan
berbagai pertimbangan dan suasana berbeda,” kata H Siswadi SH.
Siswadi mengatakan posisi ruangan dan tempat duduk anggota DPRD Samarinda dan para tamu undangan akan diatur jaraknya agar aman dari kemungkinan tertular Covid-19.
“Tamu undangan juga dibatasi jumlahnya dan tempat duduknya tentu tidak seperti biasa. Artinya jaraknya akan diatur yang aman,” katanya.
Dengan setulus hati Siswadi juga berdoa agar semua musibah termasuk Covid-19 akan segera berlalu dan masyarakat akan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kita ikhtiar untuk melawan Covid-19 dan selalu berdoa untuk keselamatan bagi kita semua,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Samarinda H Agus Tri Sutanto menyampaikan bahwa Walikota Samarinda telah meminta penundaan pelaksanaan sidang paripurna.
“Pak
Walikota siap dijadwalkan ulang sepanjang kondisi terkait Covid-19 sudah
kondusif. Atau, paripurna dengan seluruh peserta paripurna menggunakan metode
teleconference,” ungkap dia.
(aks/advetorial)



