
SAMARINDA –Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain berharap Upah Minimum Kota (UMK) Kota Samarinda tahun 2023 mengalami kenaikkan. Alasannya, karena Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik dan angka inflasi.
“Memang kebijakan menaikkan UMK akan mengalami kesulitan. Sebab, kenaikkan UMK mesti mempertimbangkan juga kemampuan keuangan perusahaan. Karena, ada juga keuangan perusahaan yang tidak sanggup,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, apabila kebijakan menaikkan UMK tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa melaksanakan kebijakan tersebut.
“Harapan kami, UMK tetap naik, tetapi kenaikkannya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” ucap dia. (ADV)



