
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperkuat sektor pariwisata daerah dengan menekankan aspek keberlanjutan dan kebersihan lingkungan. Salah satu destinasi yang kini menjadi sorotan utama adalah Danau Labuan Cermin di Kecamatan Biduk-Biduk.
Keunikan fenomena alam “dua rasa” ini menjadikannya primadona yang menyumbang pendapatan daerah secara signifikan, namun sekaligus mendatangkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah.
Karena itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis meminta pengelola Danau Labuan Cermin dapat memanfaatkan penggunaan retribusi pengunjung secara optimal sebagai penunjang kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan wisata tersebut.
“Dana retribusi yang masuk harus bisa dimaksimalkan untuk mendukung operasional kebersihan dan pemeliharaan alam. Retribusi dari wisatawan itu harus dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas, keamanan, dan kenyamanan lingkungan bagi mereka,” tegas Gamalis saat ditemui di Kantor Bupati Berau, Selasa (20/10/2026) lalu.
Ia menilai, alokasi dana retribusi tersebut menjadi kunci utama untuk membiayai pengawasan, menjaga kebersihan, serta memelihara fasilitas di sekitar danau, agar keindahan alamnya tetap lestari dalam jangka panjang. “Pemanfaatan retribusi dan kedisiplinan pengunjung menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan tersebut tetap bersih dan lestari,” kata Gamalis.
Diketahui, Labuan Cermin merupakan salah satu dari empat destinasi wisata utama di Berau yang aktif menarik retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dari target keseluruhan kabupaten, Labuan Cermin terbukti menjadi salah satu kontributor pendapatan terbesar, mencatatkan realisasi yang konsisten dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata. (ar/gs/adv)



