
SAMARINDA – Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Supaya masyarakat bisa memperoleh sertifikat secara gratis.
Program PTSL ini menjadi salah satu perhatian Komisi I DPRD Samarinda. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal berharap program PTSL ini tidak dibatasi.
Sebab, minat masyarakat mendapatkan layanan tersebut sangat banyak. Namun saat ini, pemerintah pusat masih membatasi kuota layanan ini di setiap daerah.
“Kalau bisa, seluruh masyarakat bisa menikmati layanan ini. Sekarang saja di Palaran dibatasi sampai 5 ribu saja. Sedangkan satu RT hanya dibatasi satu orang. Padahal banyak warga yang mau,” ungkap dia, beberapa waktu lalu.
Dia berharap sertifikat masyarakat bisa segera diterbitkan. Karena dari aduan dari warga, selama ini masih banyak masyarakat mengeluhkan proses penerbitan sertifikat terlalu lama.
“Kalau bisa, jangan terlalu lama. Jadi, masyarakat bisa mengurus lebih cepat kepentingan yang berhubungan dengan sertifikat tanah,” kata dia. (ADV)