Pemkab Bagikan THR Aparatur Desa di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala dan perangkat desa tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13, namun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil satu langkah progresif yang mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur desa untuk pertama kalinya pada tahun 2024.

Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pejabat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari serangkaian kajian dan penyesuaian regulasi yang telah dilakukan.

“Kami telah menyiapkan Peraturan Bupati yang memungkinkan desa untuk memberikan THR minimal sebesar satu bulan gaji,” kata Arianto, Kamis (4/4/2024).

Menurut Arianto bahwa inisiatif ini tidak hanya menandai apresiasi terhadap kerja keras aparatur desa, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih layak dan bahagia.

“Ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap dedikasi mereka yang tidak kenal lelah dalam melayani masyarakat,” jelas  Arianto.

Selain THR, pemerintah kabupaten Kukar juga telah menunjukkan perhatian pada peningkatan tunjangan siltap (penghasilan tetap) yang telah dinaikkan sebesar 30 persen pada tahun 2022 dan 160 persen pada tahun 2023.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi aparatur desa untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menempatkan aparatur desa sebagai contoh dalam pelayanan publik yang prima, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga.

“Kami berharap ini akan menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Arianto.

Kebijakan pemberian THR ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membangun fondasi kesejahteraan yang lebih kuat bagi aparatur desa di Kukar, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti langkah serupa. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker