Nota Kesepakatan Revisi RPJMD Dijadwalkan 13 Maret

9 / 100

SAMARINDA – Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Samarinda, penandatanganan nota kesepakatan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda dijadwalkan Senin (13/3/2023).

“Sesuai hasil Rapat Pimpinan (Rapim)  DPRD Samarinda, penandatanganan nota kesepakatan perubahan RPJMD antara eksekutif dan legislative dijadwalkan Senin (13/3/2023),” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda merupakan wewenang lembaga eksekutif. Sedangkan lembaga legislatif sesuai tugas dan fungsinya melegalisasi RPJMD tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Perubahan RPJMD ini dengan perubahan bangunan rumah. RPJMD itu ibarat pintu rumah, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah atap rumah. Jadi kalau mau mengganti pintu, maka tidak perlu mengganti atapnya. Nanti akan disesuaikan dengan RTRW terbaru dan kita akan membahasnya,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker