SAMARINDA – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, menyoroti polemik keterlibatan suara menteri sebesar 35 persen dalam proses pemilihan Rektor Unmul. Dia menilai, kritik terhadap mekanisme tersebut semestinya tidak muncul hanya ketika kandidat tertentu mengalami kekalahan. Sikap kritis terhadap mekanisme pemilihan rektor harus dibangun secara konsisten, terlepas dari siapa calon yang menang maupun kalah.
“Saya berbeda dengan mereka yang saat ini tiba-tiba kebakaran jenggot mengkritik 35 persen suara menteri dalam pemilihan rektor Unmul. Mereka cenderung cherry picking, mengkritik hanya karena calonnya kalah. Sementara ketika menang, mereka diam membisu,” ujar Castro.
Dia menegaskan, dirinya telah lama mengkritisi mekanisme tersebut karena melihat adanya potensi kooptasi kekuasaan terhadap perguruan tinggi. “Saya sejak dulu mengkritik ini sebagai cara kekuasaan melakukan kooptasi, alias mengontrol dan mengendalikan kampus. Silakan cek beberapa tulisan saya di koran nasional maupun lokal,” katanya.
Dia mengatakan, persoalan tersebut menurutnya bukan semata-mata mengenai siapa yang terpilih menjadi rektor, melainkan menyangkut independensi perguruan tinggi dalam menjalankan fungsi akademik. “Logikanya sederhana, no free lunch. Suara 35 persen itu akan ditukar dengan kepatuhan pada kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, dia menyatakan kritik terhadap mekanisme tersebut akan tetap disuarakan secara konsisten, tanpa melihat latar belakang kandidat maupun hasil pemilihan. “Dan sampai kapan pun saya akan konsisten mengkritik soal ini, terlepas siapa pun calon dan pemenangnya,” ujarnya.
Selain persoalan mekanisme pemilihan rektor, dia juga menyoroti aksi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan okupasi terhadap lingkungan kampus. Tindakan memaksa perguruan tinggi menghentikan aktivitas maupun memblokade akses masuk kampus merupakan tindakan yang keliru dan tidak semestinya dinormalisasi.
“Yang tidak kalah parah adalah soal aksi ormas melakukan okupasi terhadap kampus. Ormas yang memaksa kampus ditutup, memblokade jalan masuk, jelas adalah tindakan keliru,” katanya
Dia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan di luar mekanisme yang semestinya ditempuh dalam menyampaikan keberatan atau aspirasi. “Ini bentuk tindakan ‘premanisme’ yang jangan sampai dinormalisasi. Jelas tidak boleh kita biarkan,” ungkap dia.
Dia mengajak seluruh pihak, terutama kalangan akademisi dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan akademik, untuk tidak bersikap diam terhadap tindakan yang dinilai dapat mengganggu independensi dan aktivitas perguruan tinggi. “Yang masih punya nalar sehat harus bersuara. Jangan diam!” ucap dia. (dul)



