Pembelajaran Siswa di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

SAMARINDA – Sampai saat ini, Pemerintah Pusat masih belum memfinalisasikan kebijakan pembelajaran sekolah saat Bulan Suci Ramadhan. Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengimbau pihak sekolah dapat mempersiapkan sejumlah opsi pelaksanaan kegiatan mengajar di Bulan Ramadhan.

“Kementerian belum menerbitkan petunjuk teknis dan regulasi bagaimana proses pembelajaran sekolah di Bulan Ramadhan. Karena itu, pihak sekolah mesti mempersiapkan sejumlah opsi. Mana cara pembelajaran paling tepat diterapkan saat Bulan Ramadhan,” kata dia, kemarin.

Berdasarkan pernyataan Kementerian Pendidikan, kata dia, proses belajar di sekolah tidak sepenuhnya diliburkan selama Bulan Ramadhan.

“Kalau melihat dari pernyataan Kementerian Pendidikan, proses belajar di sekolah selama Bulan Ramadhan tidak sepenuhnya diliburkan. Tetapi ada proses pembelajaran Ramadhan. Misal, Pesantren Ramadhan atau kegiatan bernuansa ibadah, khususnya bagi siswa beragama muslim,” kata dia.

Dia mengimbau pihak sekolah dapat segera menyesesuaikan, apabila terjadi perubahan pelaksanaan proses pembelajaran siswa saat Bulan Ramadhan. “Prinsipnya ada kebebasan sekolah menyesesuaikan kondisi dan kebutuhan dalam melaksanakan proses pembelajaran di Bulan Ramadhan,” ungkap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker