
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Partai Golkar Mohammad Novan Syahronny Pasie turun ke tengah-tengah masyarakat, untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan di Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (26/4/2023).
“Pelaksanaan sosialisasi Raperda ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga acara ini sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat. Banyak masukan yang disampaikan masyarakat saat Sosialisasi Raperda tersebut,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, Raperda tersebut masuk berbentuk draf. Masih belum menjadi produk hukum. Masyarakat menyampaikan masukan secara tertulis soal kondisi lingkungan di wilayannya masing-masing. Terutama masalah aktifitas pengupasan lahan.
“Apa yang disampaikan masyarakat, akan menjadi catatan kami saat pembahasan Raperda tersebut,” kata dia. (ADV)