LPTQ Samarinda Tetapkan Pengurus Bidang

SAMARINDA – Rapat pembentukan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Persiapan Pelaksanaan MTQ tingkat Kota Samarinda berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 3 Balaikota Samarinda, Selasa (07/03/2023).

Rapat dipimpin Asisten 1 H. Ridwan Tassa didampingi Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Samarinda H. Komarul Zaman. Dalam rapat itu berhasil menyusun struktur bidang-bidang kepengurusan LPTQ masa bhakti 2021-2024 ini.

Koordinator Bidang Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan dipercayakan kepada Zuraimi Ikhsan, dengan anggota Bambang Iswanto, Munawaroh, Agus Salam, Faulina, Mohammad Yusrul Hana, Dewi Astuti Anggreini, dan M. Ilham.

Koordinator Bidang Perhakiman adalah Sri Wahyuni, dibantu para anggota yakni Qomarun Sanusi, Yahya RZ, Khairil Lubis, Syarifuddin Darmili, Kasransyah, Abdurrahman Akase, dan H Bunyamin.

Bidang Usaha dan Dana dengan Koordinator H Widyasmoro Eko Prawito, dibantu anggota-anggotanha yakni Muhammad Fahmi, Yuyum Puspita Ningrum, Idfi Septiani, H Prayitno, Sulastri, Denny Alfian Noorsandhy, dan Noor Asikin.

Koordinator Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi adalah Abdillah Syafei dengan beberapa anggota, yakni Rizni Hadriyani, Reni Setiawati, Muhammad Ishak, Budiman, Fatwa, Pringgo Bayu Afdani, dan Muhajir Sordian Suharta.

Bidang Kesekretariatan dipercayakan kepada Muhammad Habibi, dengan anggotanya Syamsun Najri, Choirul Anwar Sodika, Mansur, Nurdin, M Sabilal Muhtadin, Mustakim, Khamdani, Fatmawati, Anita Syahriani, Syanti Wahyuni, dan H Agus Sofyan.

Dengan kelengpakan Kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) ini, diharapkan berbagai pembinaan cabang-cabang Ilmu Al Qur’an di Kota Samarinda dapat berjalan lebih baik. Dan persiapan mengikuti MTQ di jenjang yang lebih tinggi bisa dilakukan dengan lebih baik.

Diketahui, masa pandemi covid-19 yang berlangsung selama sekitar 3 tahun telah memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat termasuk di Samarinda. Berbagai program pemerintah banyak yang tidak bisa dijalankan, diantaranya MTQ dan pembinaan keagamaan lainnya.

Di tahun 2023 ini semua sektor termasuk sektor keagamaan kembali menggeliat seiring dengan berakhirnya masa pandemi. Bahkan presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut status PPKM, sehingga berbagai kegiatan yang mengerahkan orang banyak sudah bisa dilaksanakan kembali. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker