Legislator Samarinda Soroti Pemasangan Portal Jembatan Achmad Amins

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk memasang portal di Jembatan Achmad Amins. Namun, beberapa waktu lalu, pada saat pemasangan portal kendaraan ambulan tersangkut saat melintasi portal tersebut. Sebagai respons atas insiden ini, Dishub dan PUPR bekerja sama untuk meninggikan portal dari ketinggian awal 2,07-2,1 meter menjadi 2,4 meter.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pemasangan portal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dishub dengan tujuan untuk mencegah kendaraan berbobot besar melintasi kawasan tersebut.

“Dengan peningkatan ketinggian portal, kendaraan ringan masih dapat melintas, sementara kendaraan dengan roda 6 ke atas tetap dilarang demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Hotmarulitua.

Namun, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan bahwa pemasangan portal tersebut menghadirkan permasalahan tata estetika kota.

“Beberapa kendaraan, terutama roda dua, telah mengalami tabrakan dengan portal ini. Ini bisa menjadi masalah serius karena selain aspek estetika, juga melibatkan aspek keselamatan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Novan juga mengakui bahwa pemasangan portal memiliki manfaat penting terutama untuk menghindari kendaraan roda 6 ke atas dari melintasi jembatan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pemasangan portal harus mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

“Tentu saja ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan oleh instansi terkait, misalnya dalam menyiapkan personel untuk menjaga area tersebut. Koordinasi yang baik antara instansi sangat penting dalam hal ini,” pungkas Novan. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker