SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti dan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menghadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut (Pinggir Sungai Dama) oleh Polresta Kota Samarinda, Senin (14/8/2023) Pukul 09.00 WITA.
Acara itu juga dihadiri Sekda Pemerintah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, BNN Kota Samarinda, Camat dan RT di lingkungan Jalan Pesut.
Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah Jalan Pesut. Karena sangat merugikan masyarakat. Dan mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda.
Sementara itu, Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan mengatakan bahwa Sinergitas antar instansi maupun masyarakat sangat penting. Ini untuk mencegah masyarakat menggunakan obat terlarang. Dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen melakukan tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda dr Sri Puji Astuti mengatakan DPRD Samarinda mengapresiasi kegiatan ini. Dan mendukung penuh langkah Polresta dan Pemerintah Kota Samarinda dalam tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polresta dan Pemkot Samarinda melaksanakan launching kampung bebas narkoba ini,” ungkap dia. (ADV)