
SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan siap memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) soal Surat Edaran (SE) Nomor 420/9128/100.0 tentang Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam SE tersebut salah satunya mengatur kriteria guru yang tetap menerima insentif dan tidak lagi menerima insentif.
“Kalau Surat Edaran itu sudah tersampaikan dengan baik, maka guru sekolah negeri atau swasta bisa mempelajarinya Surat Edaran tersebut. Silahkan bagaimana respon teman-teman guru, kita tinggal menunggu dan siap memfasilitasi FGD,” ucap Deni Hakim Anwar beberapa waktu lalu.
Diketahui, Pemkot Samarinda telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/9128/100.0 tentang Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam SE tersebut salah satunya mengatur kriteria guru yang tetap menerima insentif dan tidak lagi menerima insentif.
Karena itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemkot mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada guru. (ADV)



