Deni Hakim: SE Pemberian Insentif Guru Harus Disosialisasikan

SAMARINDAPemkot Samarinda telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/9128/100.0 tentang Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam SE tersebut salah satunya mengatur kriteria guru yang tetap menerima insentif dan tidak lagi menerima insentif.

Karena itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemkot mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada guru.

“Pemkot harus mensosialisasikan Surat Edara tersebut. Supaya tidak ada lagi simpangsiur di publik, yang membuat menjadi multitafsir,” tandas Deni Hakim beberapa waktu lalu.

Dia tidak ingin ada kesalahpahaman dan menimbulkan kegaduhan soal Surat Edaran tersebut. Karena kurangnya mensosialisasikan Surat Edaran tersebut, sehingga menimbulkan pemahaman yang tidak benar.

“Kalau Surat Edaran itu sudah tersampaikan dengan baik, maka guru sekolah negeri atau swasta bisa mempelajarinya Surat Edaran tersebut,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker