Komisi I Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting bersama Wakil Walikota Samarinda Rusmadi menghadiri pemusnahan barang bukti miras hasil operasi Pekat Mahakam 2021 di Halaman Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Jumat (23/4/2021).

Pemusnahan barang bukti miras itu dihadiri pula Komandan Distrik Militer 0901 Samarinda, Komandan Datasemen Polisi Militer VI/61 Mulawarman, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Kasatpol PP Kota Samarinda, dan Ketua MUI Kota Samarinda.

Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 1.051 botol, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

“Saya kira aksi pagi ini luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting, apalagi sekarang adalah Bulan Suci Ramadhan, pastinya warga muslim di Kota Samarinda menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” terang Rusmadi, Jumat (23/4/2021).  (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker