
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Arutala Ballroom Kantor Bapperida Kota Samarinda, Rabu (11/6/2025).
Rakor tersebut dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda dalam rangka mempersiapkan evaluasi dan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kepala DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka Rakor tersebut. Dan, rakor tersebut juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham dan HAM Kaltim, Unsur Forkopinda Kota Samarinda, OPD se Kota Samarinda, Ketua TP PKK Kota Samarinda, Camat dan Lurah se-Kota Samarinda, UPTD PLDPI, UPTD PPA Kota Samarinda, UPTD Puskesmas, Kepsek SMKN 3 Samarinda, SMPN 10 Samarinda, MTsN Samarinda, SDN 008 Samarinda Kota, Perusda Kota Samarinda, APSAI Kota Samarinda, serta Ketua PUSPAGA Cinta Syejati Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyampaikan bahwa mekanisme penilaian KLA berbeda dengan tahun lalu. Sebelumnya penilaiannya melalui verifikasi faktual di lapangan. Tetapi tahun ini, penilaiannya dilakukan secara digital.
“Penilaian Predikat KLA tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Sekarang tidak ada lagi verifikasi faktual di lapangan. Nanti, Kementerian akan menyediakan aplikasi. Semua OPD menggugah data dan video di aplikasi tersebut,” jelas Novan.
Sementara itu, Kepala DP2PA Samarinda Ibnu Araby mengatakan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Pemkot Samarinda berkomitmen menjadikan Kota Samarinda sebagai tempat ramah dan layak bagi anak-anak.
“Melalui Tim Gugus Tugas KLA, kita telah melakukan berbagai langkah strategis. Termasuk penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) yang menjadi pedoman pelaksanaan program-program perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjuta,” kata Ibnu Araby. (adv/gs)



