
SAMARINDA – Kantor DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat tiba-tiba disidak Walikota Samarinda Andi Harun, pada Senin (29/3/2021). Saat melakukan sidak, Andi Harun didampingi Asisten III Setkot Samarinda dan Bagian Keorganisasian.
Walikota Samarinda menyoroti tingkat kehadiran pegawai. Baik itu Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Saat mendatangi salah satu ruangan di bidang anggaran, Andi Harun hanya menemukan 13 orang pegawai dari 30 orang yang seharusnya berada di ruangan tersebut.
“Waktu saya Tanya kenapa hanya 13 orang, dibilang ada kebijakan Work From Home (WFH). Saat ditanya lagi mana kebijakannya, siapa yang masuk dan siapa yang WFH, sampai sekarang tidak dikasih,” cetus Andi Harun didampingi Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti soal ketidaksesuian absen. Karena, ada pegawai absen sore lebih awal. “Sekarang ini masih siang, tetapi ada pegawai sudah tandatangan untuk absen sore,” tandas dia.
Dia meminta Sekretaris DPRD Samarinda membuat laporan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai. “Dalam waktu 1 minggi kedepan, Sekwan bersama-sama Kabag mesti membuat laporan evaluasi,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto menjelaskan awalnya pihaknya memberlakukan absensi finger print, sama seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, sejak pandemi Covid-19, ada perubahan kebijakan menggunakan sistem absensi manual. Sebab, dikuatirkan finger print yang disentuh dengan jari itu dapat menjadi media penularan. “Kami akan melakukan penertiban absensi sesuai intruksi Walikota. Ada absensi sore sudah diisi, itu merupakan penyimpangan,” kata dia.
Apabila masih ditemukan pelanggaran disiplin pegawai di Sekretariatan DPRD Samarinda, maka dia akan mengambil langkah tegas bagi pegawai yang melanggar. (adv)



