
SAMARINDA – Anggota DPRD Samaridna Joni Sinatra Ginting meminta penyaluran bantuan sosial yang dicanangkan Pemkot Samarinda harus tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan ke masyarakat kategori miskin serta terdampak kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM)
“Penyaluran bantuan sosial itu harus tepat sasaran, dan diterima ke masyarakat yang memang benar-benar berhak menerimanya,” tandas dia, kemarin.
Joni Sinatra Ginting mendukung keputusan Pemkot Samarinda menyisihkan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) Pemerintah Pusat yang dianggarkan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Apalagi, kata dia, keputusan Pemkot Samarinda tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. (ADV)



