
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (7/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar tersebut membahas perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan usulan APBD Perubahan tahun 2025, serta usulan APBD tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan program Dinas PUPR dan memastikan prioritas pembangunan infrastruktur selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan daerah.
“Kami ingin mengevaluasi sejauhmana kinerja pelaksanaan program di Dinas PUPR. Dan, kami ingin memastikan prioritas pembangunan sejalan dengan arah kebijakan daerah dan kebutuhan masyarakat Kota Samarinda,” ungkap Deni Hakim.
Saat rapat, kata dia, Dinas PUPR Samarinda memaparkan pencapaian realisasi program dan kegiatan fisik maupun serapan anggaran semester pertama tahun 2025. “Selain itu, Dinas PUPR memaparkan rancangan usulan anggaran perubahan tahun 2025 dan rencana strategis tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kota Samarinda tahun depan,” kata dia. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



