
SAMARINDA – DPRD Samarinda bakal merekomendasikan hasil aspirasi yang diserap masing-masing komisi ke Pemkot melalui Sidang Paripurna. Dan, dalam Sidang Paripurna nanti akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Terdiri dari 4 Kelompok Kerja (Pokja).
Sedangkan Pansus memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Disesuaikan dengan tupoksi masing-masing komisi. Misal, Komisi I tupoksinya soal pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Sedangkan, Komisi II, Komisi III dan IV, akan diusulkan sesuai tupoksinya.
“Setelah proses paripurna selesai, maka akan merekomendasikan hasil-hasil serapan aspirasi tersebut ke Pemkot. Dan, kita juga akan membentuk Pansus,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra.
Dia berharap Pansus yang dibentuk tersebut akan membuat tugas dewan lebih efektif. Dan bisa menelorkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Samarinda.
“Kerjasama menjalankan pembuatan kebijakan di Samarinda antara dewan dan Pemkot sangat penting.Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat,” kata dia. (ADV)



