
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan 534 rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bentuk dukungan terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar M Aidil mengatakan, target 534 rumah layak huni tersebut tidak seluruhnya berupa pembangunan unit rumah baru. “Target kita 534 rumah layak huni di 2026 ini,” kata Aidil saat bertemu media ini di Kantor DPRD Kukar, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, dari target pembangunan rumah baru yang ditujukan bagi MBR tersebut, saat ini baru sekitar 100 unit yang telah direalisasikan. Pembangunan rumah baru tersebut dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau untuk pembangunan unit rumah baru, saat ini kurang lebih sudah 100 unit. Pembangunannya bertahap, jadi tidak sekaligus,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, Pemkab Kukar terus berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Penyediaan rumah layak huni dinilai menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Selain membangun rumah baru, lanjut dia, pemerintah berupaya memberikan kemudahan melalui kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat dalam proses memperoleh hunian. “Salah satunya dengan memberikan pembebasan BPHTB sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat capaian program perumahan tidak hanya dilihat dari jumlah rumah yang dibangun secara fisik. Tetapi jua dalam bentuk kebijakan dan kemudahan pembiayaan. Ini menjadi bagian upaya pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
“Jadi kita tidak hanya melihat dari pembangunan fisik rumah saja. Ada juga dukungan lainnya yang masuk dalam upaya pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap bagi MBR dapat memperoleh hunian yang layak, aman dan nyaman. “Upaya ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional dalam memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan perumahan,” kata dia.
Sementara itu, Developer Perumahan GTR Anju Eben Ezer menyebutkan, perumahan GTR menyediakan rumah dengan tipe 36 subsidi, dengan harga Rp182 juta. Untuk rumah non subsidi di atas Rp200 juta.
Dia menyampaikan, masyarakat dapat memiliki hunian layak dengan subsidi harus sesuai ketentuan mulai dari batasan gaji dan belum memiliki rumah. “Yang bisa memanfaatkan program perumahan subsidi ini maksimal berpenghasilan Rp 12 juta, itu jika suami dan istri bekerja. Kalau yang bekerja hanya salah satunya saja, maka maksimal berpenghasilan Rp8 juta,” sebut Anju Eben Ezer.
Menurut dia, pembangunan perumahan ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat yaitu, program MBR. “Pemerintah pusat memiliki program MBR untuk mengatasi Rumah Tangga yang Tak memiliki rumah, berdasarkan data pemerintah pusat ada sekitar 13 juta rumah tangga di Indonesia tidak memiliki rumah. Sehingga program ini untuk membantu masyarakat memiliki hunian layak,” pungkasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



