
SAMARINDA – DPRD Samarinda melayangkan surat pemberhentian (alm) H Siswadi SH sebagai anggota DPRD Samarinda ke Gubernur Kaltim.
Surat bernomor 171/973/020 perihal usulan peresmian pemberhentian anggota DPRD Samarinda tanggal 11 November 2020 itu ditandatangani Ketua DPRD Samarinda H. Sugiyono SE.
“Kami sampaikan usul pemberhentian saudara (alm) H. Siswadi SH sebagai anggota DPRD Kota Samarinda kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur melalui Walikota Samarinda, guna mendapatkan peresmian pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan tahun 2019-2024,” bunyi surat tersebut.
Diketahui, H Siswadi SH rencananya akan digantikan Suryani di DPRD Samarinda. Dan, saat ini proses Pergantian Antar Waktu (PAW)-nya sedang dalam proses. (advetorial)



