
SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/3/2023).
Agendanya, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Samairnda dan DPRD Samarinda atas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026 dan Penandatanganan Kesepakatan Raperda di luar Propemperda Tahun 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Subandi, dan Rusdi. Dan, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Samarinda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi bahwa perubahan RPJMD 2021-2026 ini menyesuaikan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sebab, kedepan Samarinda akan menjadi Kota Penyangga IKN Nusantara.
“Substansi dari Rapat Paripurna untuk menyesuaikan keberadaan IKN, dengan melihat Samarinda sebagai Kota Penyangga. Banyak hal harus kita sesuaikan. Selain itu, ada rencana soal Palaran menjadi Kota Satelit, dengan akses cukup dekat dengan IKN,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, semua anggota dewan menyampaikan rekomendasi positif dan menerima perubahan RPJMD Kota Samarinda. “Semua fraksi setuju. Dan seluruh komisi di DPRD Samarinda menyampaikan rekomendasinya,” kata dia. (ADV)