
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memiliki rencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas dan menyusun mekanisme distribusi pendistribusian gas elpiji 3 kg. Diantaranya Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, dan Biro Ekonomi Pemkot Samarinda.
“Kita akan mengupayakan menyusun bagaimana mekanisme pendistribusiannya dengan OPD terkait, untuk mencari solusinya. Apakah 5 RT nanti ada 1 pangkalan, atau mekanisme lain yang lebih efektif. Kasihan masyarakat, harus mencari gas elpiji kemana-mana, sampai ke daerah lain. Ini semakin membebani masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, kemarin.
Dia juga menyoroti penggunaan gas elpiji 3 kg untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini mesti diperketat. “Kalau sesuai aturan, UMKM yang memiliki omset maksimal Rp800 ribu/hari, maka mereka boleh menggunakan gas elpiji 3 kg. Namun masih ditemukan UMKM punya omset Rp3-4 juta/hari, yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg,” kata dia.
Karena itu, menurut dia, dewan akan berusaha bagaimana pendistribusian gas elpiji 3 kg tersebut tepat sasaran. “Kami akan berkoordinasi dengan Diskumi, untuk memastikan data siapa-siapa saja yang berhak menerima gas elpiji 3 kg,” ucap dia. (ADV)



