DPRD Harap Spanduk Penutupan TPS Jalan Rajawali Dicabut

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda berharap spanduk yang terpasang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Rajawali segera dicabut. Dan, penutupan TPS Jalan Rajawali tidak boleh dilakukan sampai ada putusan resmi dari Pemkot Samarinda.

Keputusan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dan Forum Masyarakat Rajawali Bersatu (FMJB) soal pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Rajawali di Gedung DPRD Samarinda, Senin (9/1/2023).

“Supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat, maka penutupan TPS tersebut tidak boleh dilakukan sampai ada putusan resmi dari Pemkot. Dan, setelah RDP ini, diharapkan spanduk yang terpasang tersebut segera dicabut,” ungkap dia.

Diketahui, saat RDP terungkap ada spanduk terpasang dan berita yang beredar di masyarakat soal penutupan dan pemindahan TPS Jalan Rajawali mulai 12 Januari 2023. Namun sampai saat ini TPS tersebut belum dipindahkan.

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani mengaku tidak mengetahui spanduk dan berita soal penutupan dan pemindahan TPS Jalan Rajawali. Karena, sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan surat perintah. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker