
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah. Tujuannya, untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan.
“Kami ke Sukoharjo untuk mempelajari Perda Ketahanan Pangan disana. Karena, Sukoharjo termasuk penghasil pangan dan telah mendapatkan penghargaan tingkat nasional,” ungkap anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda Anhar SK, kemarin.
Menurut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp1,9 triliun. Dan, bidang pertanian menjadi salah satu penyumpang PAD di Sukoharjo.
“Saat melakukan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Sukoharjo, mereka memberikan masukan untuk pengembangan sektor pertanian. Kami berharap masukan itu bisa menjadi bahan kajian untuk membuat Perda Pertanian di Samarinda,” kata dia. (adv)



