DPRD dan Pemkot Telah Setujui RPJPD Samarinda 2025-2045

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda dan Pemkot telah menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2025-2045. Nota kesepakatan rancangan tersebut telah ditandatangani  Wali Kota Samarinda Andir Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi bersama Pimpinan DPRD Kota Samarinda saat Rapat Paripurna, Rabu (6/3/2024) lalu.

Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menyampaikan bahwa nota kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD sangat diperlukan. Karena untuk menyempurnakan tujuan dokumen RPJPD tersebut.

“Dokumen RPJPD disusun ke dalam lampiran. Dan menjadi satuan kesatuan tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani,” ungkap dia.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa RPJPD adalan dokumen pendukung perencanaan pembangunan daerah. Dokumen itu mencakup visi, misi dan arah pembangunan daerah 20 tahun ke depan.

“Dalam rancangan visi RPJPD adalah Samarinda Kota Tepian berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan dengan lima misi,” kata Andi Harun.

Lima misi itu meliputi transformasi sosial untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker