
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menyoroti masalah papan reklame yang bertebaran di Samarinda, namun tidak memiliki perizinan valid dan melanggar aturan.
Sebab, kata dia, selain mengganggu keindahan kota, papan reklame tak berizin tersebut juga tidak memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sudah usulkan sejak 5 tahun silam saat masih di Komisi I. Bahkan saat itu kita usulkan dilakukan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin. Jadi tidak boleh lagi ada reklame di tengah jalan,” tandas Subandi, kemarin.
Dia berharap Pemkot Samarinda serius menertibkan papan reklame di Samarinda. “Ada banyak tempat, terutama di median jalan ya,” harapnya. (ADV)



