
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil tanpa membeda-bedakan pasien, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Pesan ini disampaikan seiring dengan peresmian Rumah Sakit Tipe D Tirta Medical Center, pada Selasa, (30/9/2025) kemarin.
Sri Juniarsih mengingatkan agar tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS, pasien umum, maupun berdasarkan domisili dan identitas kependudukan.
“Jangan sampai ada perbedaan senyum antara pasien BPJS dan pasien pribadi. Semua pasien adalah manusia yang harus diperlakukan sama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sumpah jabatan tenaga kesehatan mengikat mereka untuk memberikan pelayanan tanpa pandang bulu. Bupati bahkan menyatakan akan bersikap tegas jika masih ditemukan praktik diskriminasi.
“Kalau masih ada dokter atau tenaga medis yang membeda-bedakan pasien, saya tidak segan mengambil langkah tegas. Karena ini bukan hanya soal rumah sakit, tapi juga menyangkut nama baik Kabupaten Berau,” ujarnya.
Dengan pesan ini, Sri Juniarsih berharap seluruh fasilitas kesehatan di Berau mengedepankan nilai kemanusiaan, di mana kebutuhan pasien harus menjadi prioritas utama dibanding urusan administrasi. (ar/gs/adv)