Bangun Desa, Camat Loa Kulu Ajak Kolaborasi Kades

KUTAI KARTANEGARA –  Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa disahkan menjadi Undang Undang (UU) oleh DPR RI. Salah satu poin UU ini adalah mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Banyak sekali komentar yang muncul akibat perpanjangan masa jabatan Kades bai itu yang positif maupun yang negatif namun semuanya harus dijawab dengan kinerja yang baik untuk melayani masyarakat.

Camat Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ardiansyah, menegaskan bahwa pelayanan yang baik bisa diberikan jika terjadi kolaborasi antara kepala desa (Kades) dan pemerintah kecamatan dalam membangun wilayah.

Hal ini penting apalagi saat ini kecamatan Loa Kulu merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai salah satu kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Penambahan masa jabatan dua tahun bagi para Kades oleh pemerintah lanjut Ardiansyah, merupakan kesempatan untuk menyiapkan sumber daya.

Ardiansyah pun menyampaikan selamat kepada para Kades atas penambahan masa jabatan tersebut. “Amanah ini harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Ardiansyah menekankan bahwa para Kades memiliki tanggung jawab besar untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan proyek-proyek infrastruktur yang akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Apalagi Kecamatan Loa Kulu ditunjang dengan anggaran pembangunan terbesar di tahun 2024 di Kukar.

“Kami di kecamatan mengarahkan saja, karena desa yang punya anggaran dan kegiatan,” ujar Ardiansyah.

Ia mengajak para Kades memanfaatkan penambahan masa jabatan ini dengan menciptakan program-program pemberdayaan masyarakat yang efektif.

Ardiansyah berharap sinergi ini akan membawa Loa Kulu menjadi contoh keberhasilan pembangunan desa di Indonesia, khususnya dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapannya kita kolaborasi ini untuk kebaikan bersama khususnya menyiapkan SDM dalam menyambut IKN,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker