Bahas KUA PPAS, Banggar dan TAPD Gelar Rapat

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menggelar rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Aementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (25/7/2023).

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husain mengatakan, rapat banggar ini bukan pertama kali, tapi sudah beberapa kali dilaksanakan.

Rapat kali ini bersama TAPD membahas KUA PPAS. Ini lahir dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kita pertanyakan KUA, apa sudah sesuai dengan program kerja mereka, yang bersumber dari visi misi Wali Kota. Dan semua pertanyaan kami dijawab dengan baik oleh TAPD,” kata Sani.

Pada rapat tersebut, kata dua, Banggar mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari TAPD.

“Kami ingin semua anggaran yang diperoleh dioptimalkan untuk pembangunan masyarakat. Jangan sampai ada Silpa berlebihan. Uang anggaran itu termasuk hak masyarakat. Kami ingin Silpa mendekati nol. Kaka dari itu, semua anggaran harus dioptimalkan untuk pembangunan,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker