Anggota Dewan : Masalah Pembebasan Lahan Mesti Cepat Diselesaikan

4 / 100

SAMARIDNA – Masalah sosial pemukiman sepanjang bantaran sungai Jalan AM Sangaji, Jembatan Gatot Subroto hingga Jalan Tarmidi diharapkan bisa selesai pada 2023. Pembebasan lahan menjadi tugas utama Dinas PUPR Kota Samarinda.

Penyelesaian pembebasan lahan di sepanjang bantaran Kali Karang Mumus terbukti berhasil menurunkan debit air banjir. Alhasil pekerjaan plesteran BWS Kementerian PUPR akan lebih cepat berjalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, selain masalah banjir, masalah sampah masih harus diprioritaskan pada 2023. Misalnya, perlu percepatan pemindahan dari TPA Gunung Sampah ke TPA Selamat Datang. Selain itu, implementasi TPA Batu Cermin yang berbeda dioptimalkan.

“Dalam hal pembuangan sampah, masyarakat juga mesti di edukasi secara kontinyu untuk tidak membuang sampah di sungai dan juga bisa memilah sampah organik dan non organik,” ucap Novan. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker